PRINSIP AKUNTANSI

Diposting oleh Unknown

Di Indonesia badan yang menetapkan peraturan-peraturan/prinsip-prinsip di bidang akuntansi adalah IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia).untuk pertama kalinya prinsip-prinsip akuntansi di Indonesia ditetapkan dalam kongres IAI yang kedua tahun 1937.berikut beberapa prinsip akuntansi yg ada di Indonesia :

1. Konsep Entitas /kesatuan usaha: suatu organisasi atau bagian dari organisasi yang berdiri sendiri terpisah dari organisasi lain atau individu lain.ditinjau dari segi akuntansi antara kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan usaha yang lain atau dengan pemiliknya dan sebaliknya.konsep ini penting artinya dalam menilai keadaan keuangan dan hasil usaha yang dicapai suatu organisasi atau bagian dari organisasi.tanpa konsep ini maka laporan keuangan akan kacau karena apa yang tercantum dalam laporan keuangan suatu organisasi mungkin dimasuki kejadian-kejadian keuangan yang sebenarnya tidak berhubungan dengan organisasi tersebut.

2. Prinsip Obyektivitas:Catatan dan laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang bisa dipercaya dalam laporan yang menyajikan informasi yang tepat dan berguna .data tersebut adalah data yang bisa diverifikasi (diperiksa kebenarannya) data seperti itu harus bisa dikonfirmasi oleh pengamat yang independen.

3. Prinsip Cost/Prinsip Biaya: menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhny.meskipun harga masih bisa ditawar pencatatan haruslah ditulis sesuai dengan harga yang disepakati.

0 komentar:

 

Hubungi Kami Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting